Halaman

INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SINJAI

Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai dipimpin oleh seorang Inspektur, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Bupati dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah.

Untuk dapat menjalankan tugas yang telah diembannya, seorang Inspektur dibantu oleh Sekretaris Inspekorat, yang membawahi :
1.Subbagian Administrasi Umum dan Kepegawaian
2.Subbagian Analisis dan Evaluasi
3.Subbagian Program dan Keuangan .

Selain itu Inspektur dibantu oleh 4 (empat) Inspektur Pembantu, yaitu :
1.Inspektur Pembantu I
2.Inspektur Pembantu II
3.Inspektur Pembantu III
4.Inspektur Pembantu IV
5.Inspektur Pembantu Investigasi



Download Bagan Struktur Organisasi dapat di download pada Struktur Organisasi Inspektorat 


Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai
Alamat : 
Tanassang Kelurahan Alehanuae Kec. Sinjai Utara
Kabupaten Sinjai Propinsi Sulawesi Selatan 
KodePos 92616
     E-mail : inspektorat.sinjai85@gmail.com 

0 komentar:

Posting Komentar